TRIBUNNEWS.COM-Seorang kepala desa mati-matian mencium seorang siswa di kantor penduduk desa.
Pelaku mencium siswa tiga kali.
Ketika kantor tenang, tindakan akan diambil.
Kepala desa Kabupaten Wajo menghadapi ancaman kehilangan posisinya karena tindakannya.
Abdul Karim, walikota Desa Lempong, Distrik Wajo, dilaporkan ke polisi untuk dicium. siswa.
Ciuman nafsu belum dilakukan 3 kali.
Korban, AP (23 tahun), pergi ke universitas swasta di Makassar tahun lalu dan merasa malu dan dilecehkan.
Kasus ini telah ditangani oleh Polisi Distrik Wajo.
Membaca: Pengadilan Tinggi Tokyo menyangkal permohonan banding dari dokter yang patuh, dan dokter itu dijatuhi hukuman 2 tahun penjara
Membaca: Anak laki-laki Sukabumi dilecehkan di kamar mandi

Membaca: Pria berusia 44 tahun dan gadis berusia 12 tahun Bercerai, gadis ini kecewa hanya dalam pernikahan untuk menyembunyikan rasa malu pacarnya-ayah yang menjawab pertanyaan ini, Bupati Wajo Amran Mahmud Angk, untuknya, jika ia memang bersalah atas kepala desa desa Lempong, Konsekuensinya akan menunggunya.
Add Comment