TRIBUNNEWS.COM-Sayangnya, bagi ML (30 tahun), warga Desa Tuakau, Kecamatan Fattulau Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Setelah ditikam EK, ia harus ditusuk. Dikirim ke rumah sakit. Tetangga sendiri.

EK memotong ML karena tidak terima istrinya ditangkap oleh bokong korban.

Peristiwa L terjadi pada Rabu malam (25/3/2020) malam, tak jauh dari rumah korban. — Kapolsek Fatuleu Ipda Anton Wodo mengatakan, kejadian berawal dari EK dan istrinya MB, yang berjalan beberapa meter dari rumah untuk mengunjungi kerabat mereka. Sebuah parang dipotong di rumahnya.

Tak lama setelah EK datang, ia melanjutkan perkataannya, dan langsung memotong ML dari belakang tanpa berkata lebih banyak, sampai punggung dan lengannya pergi. Warga yang melihatnya langsung membawanya ke Puskesmas Cefatru untuk berobat.

Selama periode ini, EK segera melarikan diri. Anton.

Anton melanjutkan: “Korban saat ini dalam keadaan sadar, namun masih dalam pengaruh alkohol, jadi kami tidak bisa meminta informasi yang kurang setelah kejadian. – (Penulis: Kubang Gong Kontributor Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus) -Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul “Kronologi Pria Luka Berat Pukul Pantat Wanita Lain”

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *