TRIBUNNEWS.COM-Hingga Rabu (15/4/2020), Bekasi telah secara resmi menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

Di ILC, Selasa (14/4/2020), Walikota Rahmat Effendi mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil banyak langkah.

Rahmat mengatakan bahwa sejak awal Maret, setelah warga Depok dinyatakan positif Covid-19, mereka telah melembagakan tindakan pencegahan. Menurutnya, rencana yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bekasi sama dengan rencana pemerintah provinsi DKI di Jakarta.

Membaca: Pemulung di Bekasi, Negara Bandar mengalami kesulitan menjual plastik karena pabrik daur ulang ditutup

Membaca: Polisi berada di Jakarta dan Bekasi (DKI Jakarta) dan Bekasi (Bekasi) pada saat yang sama ) Mengadakan layanan sosial, tetapi sayangnya, Bekasi tidak dapat mencegah -19 infeksi virus Kvidi. Pada 14 Maret, dua minggu di bulan Februari, ternyata di salah satu daerah kami, kami memasuki zona merah. “Kata Rahmat. —” Semua 12 distrik berubah merah kemarin dan terpengaruh. “

Rahmat mengatakan bahwa Bekasi telah merenggut banyak nyawa dari Covid-19.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah dana khusus.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *