TRIBUNNEWS.COM, Carolina Utara-Di Desa Kaliboga, Kota Peningaland, Kabupaten Carolina Utara, Jawa Tengah, tiga agen Covid-19 ditangkap oleh polisi lokal Carolina Utara tujuh kali selama pemukulan oleh tiga agen Covid-19.
Serangan itu terjadi pada Idul Fitri pada hari Minggu (24 Mei 2020).
Insiden dimulai ketika tersangka ditolak masuk ke desa karena dia tidak memakai topeng. – Inisial tersangka A (23) ada di depan polisi. Covid-19 agen awalnya menolak geng untuk memasuki desa Kaliboja.
Baca: 7 19 Agen Pukul Covid-Pékalongan Kini Jadi Tersangka-Penolakan Itu Berselisih Gara-gara Polisi Lempar Kerucut Lalu Lintas. Selasa .
Tersangka sedang bersiap untuk memasuki desa Kaliboja untuk kunjungan persahabatan selama periode Lebaran.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan bahwa awalnya, delapan warga diinterogasi atas tuduhan pemukulan. -Penduduk dibebaskan karena mereka tidak terbukti terlibat.
Wajah, mata, dan pelipis korban memar.
“Kami juga telah menjalin hubungan antara warga untuk menghindari hal-hal yang tidak mungkin seperti pertempuran,” kata Aris.
Tersangka berada di sel Mapolres Pekalongan. Penganiayaan dan pemukulan sesuai dengan Pasal 170 KUHP dapat dihukum hingga 7 tahun penjara. (Kompas.com kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono) -Artikel ini disiarkan di Kompas.com dengan judul “Pertama-tama dikutuk untuk tidak menggunakan topeng, 7 agen Keroyok 3 Covid-19 muda”
Add Comment