TRIBUNNEWS.COM-Asosiasi Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merekomendasikan agar penahanan tiga tersangka sungai IYA, R dan DDS ditangguhkan.
Namun, keluarga ketiga menolak korban karena alasan tanggung jawab dan simpati.
“Mereka mengatakan:” Kita tidak harus menunda penahanan, “kata Presiden Unifah Rosidi dari PB PGRI di kantor polisi, Kamis (27/2/2020). Kabupaten Sleman .
• Perwakilan PGRI DIY membunuh 10 siswa perempuan di SMPN 1 Turi dan meminta Susur Sungai untuk memberikan guru yang bangga kepada ketiga tersangka.

Ketika Mapolres Sleman ditangkap, ketiga tersangka memilih untuk melanjutkan proses hukum untuk diampuni. Anak-anaknya mengatakan: “Mereka menolak (menangguhkan penahanan) untuk bersimpati dengan keluarga para korban,” katanya.
Unifah mengungkapkan kebanggaannya pada sikap tiga orang yang menolak untuk mengajukan moratorium.
• Mengidentifikasi tiga tragedi mencurigakan di seberang sungai, yang dicurigai sebagai pemimpin botak dan menyatakan perawatan di sel
PGRI menyediakan organisasi suspensi untuk melindungi hak-hak anggotanya. Dia berkata: “Ini menunjukkan tanggung jawab, sikap ksatria, sikap ini jarang dilayani, adalah guru sejati.” Setelah mendengarkan jawaban dari ketiga orang ini, PB PGRI tidak siap untuk menunda penahanan. Halaman -Next ==============>
Add Comment