TRIBUNNEWS.COM-Kepala Inspektur Departemen Kepolisian Jakarta Nana Sudjana menjelaskan upaya untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di DKI Jakarta. 4/2020) .

Di Jakarta, karena jumlah tertinggi transmisi korona atau Covid-19, PSBB telah mulai diimplementasikan.

Baca: Perbarui virus Corona di Indonesia menambah 218 pasien Covid-19-positif, dan jumlah pasien menjadi 2.965

Menurut data pada halaman covid19.go.id, kita tahu bahwa pada hari Rabu (08/04) / 2020) Pukul 3:40 siang ‘Di Jakarta, Indonesia Barat, ada 1.470 pasien positif.

Selanjutnya, 70 pasien dinyatakan sembuh dan 114 meninggal. .

Penentuan PSBB juga didasarkan pada PPPS No. 21 tahun 2020, yang melibatkan PSBB dalam rangka mempercepat operasi Covid-19. Kesehatan (Permenkes) merilis pedoman PSBB dalam edisi ke-9 tahun 2020.

“Sudah diketahui bahwa perkembangannya terkait dengan epidemi Covid-19 di Wila Well DKI di Jakarta, yang telah berlanjut dari Maret hingga saat ini,” kata Inspektur Jenderal Nana. Tangani Covid-19. Dia menambahkan: “

” dan diikuti oleh “Permenkes No. 9 tahun 2020”, yang juga mencakup pembatasan sosial berskala besar.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *