TRIBUNNEWS.COM-Seorang pria AML pertama kali (30 tahun) bertekad untuk merekam kegiatan seorang wanita bisnis di toilet pasar.
Insiden ini terjadi di pasar Los Batu Kandangan di selatan Kabupaten Hulu Sungai (HSS), Kalimantan Selatan.
Anti pencucian uang bermaksud mendaftarkan pengusaha di toilet dekat pasar jamur.
Menurut AKP Bala Putra Dewa, departemen investigasi kriminal HSS Polres, AML meletakkan telepon di pintu kamar mandi. Saya siap untuk bersaksi-baca: Dalam kasus wanita ini, 9 pria merampok Babinsa sampai mereka akhirnya ditangkap.

Telepon disamarkan sebagai sepotong kayu, yang telah dilubangi dan ditutupi dengan selembar kertas, dan dilaminasi. Ketika polisi tiba di tempat kejadian, mereka masih menemukan bahwa ponsel AML telah terdaftar. “Selama interogasi, penyerang mengakui semua tindakannya. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Gandangan untuk perawatan lebih lanjut. -Pengusaha menemukan hasil kerja AML setelah menemukan ponsel di belakang pintu toilet jamur
“Kasat Reskrim HSS Polres mengatakan:” Setelah mendengar berita ini, korban panik karena korban berada di musala toilet Buang air kecil selama 11 jam. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi. AKP Bala Putra Dewa-Seperti yang disebutkan sebelumnya, polisi segera menemukan korban setelah menerima laporan Pelaku.-Baca: Orang-orang yang diduga sebagai pejabat Lampung diduga di bawah umur dari Jalan Cabuli Jepara
Baca: Ayah Sambas, anaknya Cabuli, telah ditangkap selama 10 tahun. Tinggal istrinya dan mengancam putrinya-AML pada akhirnya tanpa menangkap Jalan Lingkar Selatan JSS, Kec matan Sungai Raya. Pornografi yang dijelaskan dalam Pasal 35 UU No. 44 Republik Indonesia pada tahun 2008, Dijatuhi hukuman penjara 4 tahun. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar) -Artikel ini diterbitkan di Kompas.com dan berjudul “Tepergok mencatat seorang pedagang obat terlarang perempuan di toilet pasar, pria itu diancam di penjara 4 tahun”
Add Comment