TRIBUNNEWS.COM-Sebuah keluarga ditangkap Satgas Anti Bandit (Tekab) Bareskrim Polsek Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Noni .
Sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu dan ibu. Anak-anak yang tinggal di Desa Pematang Setrak.
Saat ini, ketiga orang tersebut yaitu Ruslan (59), Sumiati (56) dan Edi Syahputra (29) ditahan di Polsek.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP B Pakpahan menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat, dan para penyelundup narkoba ini sering berjualan di sekitar desa Pematang Setrak. Setrak Kamis (16/7/2020) .
Baca: Pihak berwenang Bilang Hasil Tes Urine Catherine Wilson Positif Narkoba, Ini Informasi Lengkapnya
Baca: Kepolisian Selatan Kuru Berhasil Menutup Organisasi Anti Narkoba DPO Bandalu-Baca: Ini Penampakan Ca Therine Wilson Saat Ditangkap Polisi di Rumahnya Dalam Kasus Narkoba -Bukti Berhasil Mendapat 3,18 gram Kristal Metamfetamin. Tersimpan dan disembunyikan di bantal yang masih dipegang Sumiati. B Bakpahan mengatakan: “Kami sudah mendapat dukungan.” Saat penggeledahan rumah, Pakpahan melanjutkan dan menemukan sekotak HP Note 5A yang berisi potongan plastik transparan. Metamfetamin kristal.
Add Comment