Laporan Reporter TribunPadang.com Rezi Azwar-Padan TRIBUNNEWS.COM-Empat tersangka prostitusi di Padang Pariaman, Sumatera Barat telah ditangkap polisi. Para mucikari berinisial I (23) dan AY (20) karena diduga sebagai pelacur dengan korban berinisial C (13). – “Kami juga menangkap dua tukang atau pembeli laki-laki berinisial SH (32) dan ZZ. (47),” Ipti Abdul Kadir Jalani (Ipti Abdul Kadir Jailani) mengatakan pada Selasa (2/1/2020).
Ia menjelaskan, yang disebut insiden prostitusi terjadi terakhir (7-8 / 2/2020).
Dalam hal ini, Empat di antaranya menjadi tersangka, “ujarnya. Lewat aplikasi online-Baca: Pemuda 17 Tahun Menawarkan Senjata Benteng ABG Target Bangka untuk Prostitusi seharga Rp 2,1 juta-jelasnya. Empat tersangka, yakni sepasang dan dua pentungan. — Saat ditanya kenapa empat d di antara mereka bisa jadi tersangka, Abdul Kadir Jailani mengumumkan bahwa korbannya masih di bawah umur .- “Ya , Karena dia masih di bawah umur “, pungkasnya.
Artikel itu dimuat di Tribunpadang.com dengan tajuk” Pria dan Pukacari Diduga Terlibat Prostitusi “.
Add Comment