TRIBUNNEWS.COM-Seorang suami bermarga HM bertekad menjual istri bapaknya itu melalui Facebook dengan kedok pijat kaki untuk memberikan layanan tiga orang.
Saat itu, ia bersama istri dan pemijatnya pada Jumat (24/7/2020).
“Ketiga orang ini (ditangkap selama periode ini),” kata Iptu Fauzy Pratama (5/8/2020), Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Surabaya, Rabu. Pada pasangan suami istri TikTok yang berusia 18 tahun – saat polisi mulai bertugas, HM hanya memberikan layanan pijat refleks untuk istri-istrinya. 600.000, ”kata Fauzy.

Penulis mengaku terpaksa menerima jasa prostitusi karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari .—“ 19 ”, kata Fauzy. (Kompas.com/Achmad Faizal) – –Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul “Suami Jual Istri Siri di Facebook dengan Sampul Pijat Refleksi Untuk Tiga Orang”
Add Comment