TRIBUNNEWS.COM-Seorang bocah berusia 18 tahun di Samalinda, Kalimantan Timur terpaksa mengungsi dari rumahnya karena tak tahan dengan ketidaksenonohan ayah kandungnya.

Remaja ini diperkosa oleh ayah kandungnya .

Dia memilih kabur dan melapor ke polisi. Mencari pertolongan.

Sekarang ORS ayah kandungnya (44) telah dijamin oleh pihak berwenang. –Dia diangkat sebagai tersangka.

Korban adalah anak kandung dari “penulis”. Istri Tuan.

• Fakta tentang pemerkosaan oleh tukang pijat terhadap istri pengunjung: ditangkap oleh suaminya dan diancam penjara selama 9 tahun

– • Dua persen suami dari wanita yang diperkosa oleh tukang pijat diduga mendengar suara pelan Dan suara gemuruh-pelaku kekerasan memberi makan anaknya dengan keras sebelum mengambil tindakan. -Dia Membuat anak tidak berdaya setelah menyusui. Kompol Yuliansy ah, Kepala Bareskrim Polsek Samalinda, mengatakan: “

Kami menangkap penulis karena pemerkosaan,

menodai seorang anak, tapi Memalsukan istri Siri. ”Kepada wartawan di Samalinda, Senin (27/7/2020).

Halaman berikutnya =============>

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *