TRIBUNNEWS.COM-Pada Senin (10 Mei 2020), dua pria langsung menodongkan senjatanya ke arah sebuah tiket di Bangda Lampung.
Dua pria juga mencoba melarikan diri. –Pelaku mencoba menembak, tetapi peluru tidak meledak.
Polisi menghukum mereka karena melanggar rambu lalu lintas.
Ditangkap saat perputaran
Peristiwa bermula saat dua anggota Polsek Kedaton, Aipda Irsan Sani dan Bripda, Rommy Junistian (Rommy Junistian) menangkap dua orang di terminal Rajabasa. Orang yang berbalik di depan gedung.

Ketika ada tanda larangan berbelok.
“Kedua pelaku mengendarai sepeda motor kemudian melewati perempatan di depan terminal T-Rajabassa.” Pedagang AKP Rafli Yusuf Nugraha dari Polres Bandar Lampung menuju Mapolresta Bandar Lampung.- — Bacaan: Polisi Tangkap Polisi di Markas PUPR Bandung Barat Saat Mengobrak-abrik Piton dan Minta Mereka Memberi Rencana
Bacaan: Dua Perampokan Polisi Palsu di Lapas Bosnia Herzegovina, Lapor Sunggal Polsek ke Polda Sumut
Kendaraan yang membawa kedua pelaku juga tidak memiliki pelat nomor. ‘Daftar untuk menimbulkan kecurigaan.
Dongdong Gun lolos
Add Comment