TRIBUNNEWS.COM-Penyerangan dan pengrusakan kawasan pertokoan Pasar Pedan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten memasuki babak baru.
Pasalnya, Polsek Klaten menetapkan 17 tersangka dalam peristiwa Minggu (10 hari) itu. 4/2020 malam.

Kita tahu 5 dari 17 tersangka masih dibawah umur.
Kepala Bareskrim Polsek Kradin AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 92 orang Pada dasarnya setelah ditangkap, belasan orang menjadi tersangka resmi. — “Kita cek dulu 75 orang, pertama kita hentikan, dan perkembangan berkembang, kita tangkap 92 orang,” ujarnya, Selasa (2020). 6 Juni 2016) kepada TribunSolo.cm. Lalu, diduga ada 17 Polres Klaten.
Ia menjelaskan: “Dari 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 5 diantaranya masih di bawah umur. Bacaan: 5 Fakta Pedan Klaten, Dipicu Masalah Pribadi, Hingga Situasi Lebih Buruk Warga Keta Tidak Dikurangi.
Bacaan: Pedan Klaten Diserang, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, 74 Orang Ditangkap — – Urutan kronologis kejadian
Kabupaten Klaten grogi di jalan di kawasan pertokoan Pedan – Ya, perilaku sekelompok orang menyerang seseorang pada Minggu malam (10 Oktober 2020). Sebagian dari mereka mengenakan penutup kepala dan membawa pohon bambu serta senjata tajam.
Add Comment