TRIBUNNEWS.COM- Seorang petugas Tulungagung berhubungan seks dengan istri TKI sebanyak enam kali di kelas.

Guru sekolah dasar sekarang telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Dinas Pendidikan Tulungagung menyelidiki perempuan berinisial YS yang ditipu oleh guru SD berinisial AG.

Ketika suami YS mengetahui tentang hubungannya, dia menemukan kasusnya. Istri dari AG.

YS menceraikan suaminya dari sana. YS kemudian meminta AG bertanggung jawab.

Namun karena kurangnya keikhlasan, YS pun melaporkannya ke LSM Tulungagung Bintara. –NGO Tulungagung Bintara kemudian melaporkan perilaku Kejaksaan Agung ke Biro Pemuda. Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) .— -AG diduga berzina dan berhubungan seks dengan YS.

“Kami melihat dua kepala sekolah yang mengawasi Kejaksaan Agung.”

“Mereka semua mengaku tidak tahu apa yang dilakukan Jaksa Agung. Petugas berseragam karaoke di kantor kelurahan: Sayangnya, Kepala Desa tidak mengingatkan mereka– –Baca: Petugas bunuh diri dicurigai mengalami depresi karena kegilaan dan tidak bisa disembuhkan

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *