Kontributor TribunAmbon.com melaporkan bahwa Fandy
TRIBUNNEWS.COM-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu dan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di Toisapu, Kota Ambon akhirnya ditutup oleh pemilik tanah.
Enne Yosephina Kailuhu ditutup. Pada Rabu sore (7/10/2020), ahli waris didampingi pengacara dari keluarga Kailuhu dan Benjamin Lesiasal. -Gerbang masuk kawasan terlarang dikunci dan dipasang spanduk yang menginformasikan bahwa TPA ditutup.Kepala IPST, Irend Sohilait, dan puluhan warga pengelola sampah menyaksikan secara langsung penutupan satu-satunya TPA di Ambon. — Irend dapat melakukan banyak hal tanpa menyaksikan penutupannya.

“Kami hanya berharap masalah ini dapat diselesaikan secepatnya sehingga TPA dapat berfungsi kembali,” kata Allend kepada TribunAmbon. –Tunggu Pemkot
Pada saat yang sama, kuasa hukum dan pemilik tanah Daniel Manuhutu (Daniel Manuhutu) mengatakan bahwa ini bersifat sementara .
Sampai pemkot bertemu dengan pemilik dan diperkirakan oleh Berama Total luas lebih dari 10 hektar lahan di Ghana sebanding dengan kesepakatan damai Juli 2020.
Add Comment