Reporter TribunJatim.com Luhur Pambudi melaporkan-TRIBUNNEWS.COM di Britar-Polisi dari Provinsi Jawa Timur menggerebek sebuah kafe yang diduga menyediakan layanan seks di Britar.
Sebanyak 12 pelukis wanita ditangkap.
Penggerebekan atas perintah Kasudin IV Renakta Ditreskrimum Polda, AKBP Lintar Mahardono, Jawa Timur, kepada Polsek Blitar, Kamis malam (25/6/2020).
Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Humas Polda Jatim, mengungkapkan sedikitnya 19 orang berada di bawah perlindungan polisi.
Orang-orang ini adalah 12 staf LC, 4 pelayan, satu tamu, satu kasir dan satu petugas keamanan.
Baca: Kord Lagu Esek Esek Udug Udug -Swami, Akord Gitar yang Paling Mudah Dimainkan

“Tersangka Huruf Pertama Inisial D. Awaitres”, Mantan Kapolres Purwakarta Beritahu Polda Jatim, Selasa. (30/6/2020) Trunoyudo mengatakan, untuk tersangka mengenakan biaya jasa seksual kepada pelanggan, tarif pajaknya Rp 800.000-1.000.000. Bra, kondom bekas dan Rp. 18 juta.
Mantan Kepala Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat ini menambahkan, tersangka tindak pidana yang diduga terlibat prostitusi berada di bawah kendali Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Ancaman sanksi berupa penjara selama 1 tahun 4 bulan. Dia menyimpulkan: “Oleh karena itu, menurut peraturan, tidak ada prosedur penahanan. Pelaku tidak ditahan tetapi diwajibkan untuk melaporkan tempat tinggalnya ke Blitar. “Di surya.co.id letaknya di Kafe bernama Kafe Penyedia Kafe di Kota Blitar. Jasa Esek-esek diserang polisi setempat di Jawa Timur. Bra dan CD buktinya.
Add Comment