Medan TRIBUNNEWS.COM-Agen propana dari Polres Medan menangkap seorang petugas polisi yang berusaha menyelundupkan sabu ke dalam makanan di Rutan Polri Medan (RTP) pada Selasa (6/9/2020).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 13.00: Pada usia 33 tahun, anggota polisi Brigjen G ditangkap oleh beberapa anggota staf karena hendak menyembunyikan kristal dari sabu di dalam sup dan kemudian mengangkutnya Untuk seorang narapidana. sup .

Baca: Tanpa diduga, kudeta narkotika yang ditangkap Banda mengaku menerima sabu dari temannya yang divonis penjara – aparat kepolisian itu diduga salah satu polisi di Medan Tahanan memberikan narkotika. Menurut laporan, polisi hanya mendapat pelatihan di alat peraga Polres Medan.

Baca: Tiga pelaku narkoba ditangkap dalam waktu satu setengah jam setelah melarikan diri dari pagar setinggi 8 meter-polisi pada saat pengangkutan Dugaa mencegah penggunaan narkotika di penjagaan.

Personel Tahti menemukan seseorang yang membawa sabu dan langsung menghubungi Polsek Medan Propam. Kepada personel terkait.

AKP Medan Dolly Nelson Nasingran membenarkan kejadian ini.

“Itu benar.” Dia berkata singkat.

Bacaan: Tangisan Kabar Putusnya Nagata oleh Phuket Devi Sassono Dibius: Aku Rindu Ayah

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *