TRIBUNNEWS.COM-Seorang pemuda bernama Shoniful Akbar (24 tahun) mengambil ponsel seorang gadis yang dikenalnya.

Setelah korban menolak untuk berhubungan seks, penyerang mengambil tindakan. –Pelaku berhasil merampas ponsel korban saat korban berusaha kabur. -Pelaku adalah warga Desa Bruncock, Kecamatan Brondong, Kota Ramungan, Jawa Timur.

Ia berusaha memaksa gadis yang dikenalnya, SL (18) asal Desa Randekan, Kecamatan Kembahu, untuk berhubungan seks di sebuah hotel di Baba. .

“Tersangka sudah diculik,” kata Kompol Djoko Bisono, Kepala Humas Polsek Ramongen, Kamis (10 Agustus 2020). -Pertama, korban mengajak korban jalan-jalan. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendatangi sebuah hotel di kawasan Babat.

Korban mulai mencurigai perilaku pelaku.

Baca: Monyet Ponorogo Ditangkap Warga Karena Sering Mencuri Telur. Cewek

– Baca: Bujang Tetua Karanganyar yang kesepian mencuri celana dalam wanita untuk berfantasi

Saat tiba di kamar 505, pelaku secara tidak sengaja membujuk SL untuk menjadi suami istri.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *