TRIBUNNEWS.COM-Panitia Ulima Indonesia (MUI) banyak mengeluarkan panduan shalat selama bulan Ramadhan (Ramadhan).

Pedoman tersebut dikeluarkan langsung oleh Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Panitia MUI, pada Senin di Graha BNPB Jakarta (13/4/2020).

Menurut Asrorun, pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan atau kesejahteraannya , Tergantung pada respon komunitas.

“Bagaimana kita-kita bersama-sama memastikan bahwa Covid-19 adalah berkah bagi kita.”

“Panen hikmah dan lakukan kegiatan ibadah dengan lebih teliti,” ujarnya di channel YouTube BNPB.

Bacaan: MUI: Puasa Ramadhan Bisa Tingkatkan Resistensi Mencegah Mahkota – Dalam hal ini Aslurun meminta kepada hadirin untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan guna memenuhi bulan suci. Fisik dan fisik -termasuk pemahaman baru tentang aktivitas ibadah selama Ramadhan saat pandemi Covid-19.

“Kondisi baru membutuhkan pemahaman dan metode baru, tapi masih di aula syariah.”

“Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan kegiatan peribadatan,” kata Asrorun.

Ia juga percaya bahwa aktivitas ibadah selama Ramadhan juga dapat digunakan untuk mempromosikan atau mempromosikan aktivitas ibadah. Mempercepat pengelolaan Covid-19.

Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung dengan Ust’s Islamic Consultation. Zul Ashfi, S.I. Lc

Kirim pertanyaan Anda ke consult@tribunnews.com

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kolom Konsultasi Islam Tribunnews.com

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *