TRIBUNNEWS.COM-Apa hukum bagi orang yang memasak dan mencicipi makanan saat berpuasa?
Ini adalah penjelasan dari Wahid Ahmadi, Presiden Provinsi Jawa Tengah Ikadi, Indonesia. -Menurut Wahid Ahmadi (Wahid Ahmadi), orang diperbolehkan mencicipi makanan dalam Islam. Suatu perbuatan tidak mengarah pada perbuatan yang dilarang oleh agama lain, itu hanya legal.
“Ya, tidak masalah, tapi kembali ke masalah peraturan, saya juga punya doktrin.”

“Jadi kita tidak bisa melakukan perilaku lain yang akan mengarah pada larangan agama,” Wahid Kalimat tersebut dikutip Wahid Ahmadi dalam sebuah video di kanal YouTube Tribunnews.com.
Baca: Bisakah saya makan dan minum setelah Imsak? Berikut penjelasannya mengenai mencicipi makanan yang diberikan saat puasa, tidak diperbolehkan terlalu banyak atau terlalu banyak. -Selama proses pengecapan, cukup memasukkan makanan di ujung lidah agar makanan tidak masuk ke tenggorokan. -Juga, saat mencicipi makanan, Anda benar-benar harus hanya mencicipi makanan.
“Jika Anda telah mencicipi banyak hal sebelum mencicipi, dan kemudian mendorong lidah Anda dan kemudian ke tenggorokan Anda, rasa seperti ini sudah berlebihan dan tidak boleh,” jelasnya. -Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung di konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi, S.I. Lc
Kirim pertanyaan Anda ke konsultasi@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Tribunnews.com Islamic Consulting Column
Add Comment