JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Sosial mengapresiasi upaya polisi mengungkap kebutuhan dasar calo. Tindakan tegas aparat kepolisian tersebut sejalan dengan arahan Menteri Sosial Julia Batuba, sehingga tim Kementerian Sosial berpegang pada prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Sekretaris Jenderal Kementerian mengatakan hal itu karena langkah yang diambil polisi sejalan dengan upaya Kementerian Sosial dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam pembelian bahan sembako untuk menghadapi pandemi Covid. 29 Juli). Kepolisian mengambil langkah untuk menangani laporan dugaan penipuan dan / atau penggelapan dana masyarakat terkait dengan pemberian bantuan sosial.

Mengutip laporan polisi, kasus ini menyangkut hubungan kerjasama antara R dan T dalam pembelian barang. Barang yang dikeluarkan adalah beras, minyak goreng, mie instan, sarden dan sambal serta sembako lainnya, yang dapat digunakan dalam rencana pemerintah untuk membeli program bansos Covid-19. Barang dipesan menggunakan sistem prabayar. Setelah barang sampai, pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah barang yang diterima.

Sebagai pemasok barang, T meminta R untuk membayar uang muka. Namun, sekitar 6 bulan setelah barang datang, ternyata spesifikasi dan kuantitasnya tidak sesuai. R merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“R juga mengecek informasi yang awalnya menunjukkan T ada hubungan dengan Kemensos. Ternyata dia tidak ada hubungan dengan Kemensos,” ujarnya. Bergairah untuk memastikan bahwa pengeluaran anggaran sesuai dengan aturan yang ada. “Termasuk biaya bansos untuk penanganan warga terdampak Covid-19. Kami memastikan proses pengadaannya transparan. Selama proses ini, kami tunduk pada pengawasan instansi terkait,” ujarnya. Dia / Departemen Layanan Pemerintah (LKPP) dll. Namun perlu pengawasan lain, termasuk pengawasan dari media melalui publik. – “Media juga bisa mengawasi. Karena bantuan ini membutuhkan anggaran yang sangat besar dan penerima bantuan sudah mencapai puluhan juta, kami berharap bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Kementerian Sosial menanggapinya dengan serius.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *