Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa Kementerian Sosial bersedia bekerja sama dengan pejabat terkait untuk memantau penggunaan anggaran tersebut. Kementerian Sosial berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kemensos memastikan terbuka untuk memantau penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Di KPK, kami memerlukan kontrol dan pengawasan pengelolaan anggaran,” kata Menteri Sosial Juliari, Rabu (16/10). 9/9/2020) kata setelah diterima oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. – Menteri Sosial KPK Presiden Firli Bahuri langsung mengambil alih urusan dan jajaran, dan Menteri Sosial didampingi Sekretaris Jenderal Hartono Laras dan pejabat terkait. Anggaran besar yang diberikan Kementerian Sosial untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 62,77 miliar. — Dalam rangka mendukung tugas di bidang program perlindungan sosial dalam rangka pengamanan dampak Covid-19, Kementerian Sosial akan mendapat tambahan anggaran. Anggaran yang dikelola Kementerian Sosial masuk dalam kategori “Pemulihan Ekonomi Nasional” (PEN) sebesar Rp 127,146 miliar. -Selama pandemi, Menteri Sosial Juliari mengajak KPK untuk mengawal pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos). “Menurut pimpinan Presiden Joko Widodo, agar bisa menyerap anggaran, kami sangat berharap bisa mendapatkan bantuan dari semua teman yang mengawal rencana pemerintah, termasuk KPK tentunya. Katanya, tentu kami berharap KPK bisa memberikan nasehat dan Keluarkan peringatan jika perlu diselesaikan. -Kementerian Sosial terus meningkatkan kontribusinya pada pemilu ekonomi yang saat ini menjadi fokus pemerintah. Penyerapan anggaran yang gencar, termasuk PEN, menggambarkan hal ini .

“Masyarakat Kementerian Dalam Negeri telah memberikan kontribusi atas kerja keras pemerintah dalam menanggapi pandemi influenza. Saat ini anggaran PEN yang fokus ke Kementerian Ekonomi dan Sosial sudah mencapai Rp 127,1 triliun, yang terserap 65,5%, ”kata Mensos di lain waktu. Kemensos, total alokasi anggaran PEN Rp 127,146 triliun. Shield, Rp 83 sudah terserap 217 triliun (65,6%). Melalui Kemensos, dua rencana strategis yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapat bantuan. Dalam rencana JPS, Organisasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Afrika telah melaksanakan rencana bantuan sosial secara berkala yaitu (1) perluasan rencana sembako dari 15,2 juta KPMG menjadi 20 juta KPMG, dan (2) perluasan rencana PKH dari 9,2 juta KPMG menjadi 10 juta KPMG.
Kemudian ada program Bansos Penanganan Covid -19 (khusus) yaitu berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) 9 juta KPM, (2) 9 juta KPM non-PKH Dalam bentuk bantuan tunai untuk kartu sembako, (3) Bantuan Presiden berupa produk sembako (4) Bantuan sosial 10 juta KPM PKH untuk beras. (*)
Add Comment