JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah mengimbau seluruh Kantor Sumber Daya Manusia (Disnaker) Indonesia sebagai presiden untuk bekerja sama dan meningkatkan efisiensi dalam pembahasan pembuatan RUU (RUU Ciptaker). -Perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk memperkuat materi penyusunan kata guna penyempurnaan “UU Klaster Tenaga Kerja Ciptaker” yang akan segera diajukan ke DPR. Pada hari Senin (8 Maret 2020) telah dilaksanakan rapat koordinasi ketenagakerjaan di Jakarta dengan Kadisnaker Provinsi Indonesia. -Menaker Ida menambahkan bahwa bentuk kolaborasi dan sinergi lainnya selalu mengedepankan kekuatan dialog guna memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan, memberikan pemahaman yang positif kepada pemangku kepentingan terhadap UU Cipta Kerja, khususnya pekerja; Berkoordinasi dengan instansi terkait di daerahnya masing-masing; serta mendukung dan menggalakkan kegiatan komunikasi publik terkait Bill Ciptaker di cluster ketenagakerjaan.
Menaker Ida menyampaikan bahwa Bill Ciptaker merupakan upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan perlindungan dan kelangsungan kerja, serta meningkatkan perlindungan hak ketika terjadi insiden. PHK.
Ciptaker Bill dirancang untuk memenuhi kebutuhan tantangan kerja. Apalagi saat pandemi Covid-19. Ia mengatakan: “Perlu ditingkatkan, bahkan Presiden kembali berpesan untuk mendengarkan tuntutan pemangku kepentingan.” Menurut Menteri Sumber Daya Manusia Ida, UU Ciptaker tidak hanya untuk memberikan kesempatan kerja bagi calon tenaga kerja.

“Mereka yang bekerja juga Perkembangan mereka harus dipastikan … Justru ketika pandemi Covid-19 semakin parah, hal itu mendorong kami untuk semakin menuntaskan Undang-Undang Kewarganegaraan karena kami dapat mengurangi jumlah pengangguran menjadi 6,8 juta. ” -Menteri Aida menegaskan, mengingat jumlah pengangguran meningkat menjadi 3,5 juta. Untuk penyelesaian UU Ciptaker, ini akan menjadi tugas serius pemerintah Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Add Comment