TRIBUNNEWS.COM-Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengunjungi Hutan Kemasyarakatan (HKm) di desa gempa Kec Kurau Barat 01. Kaba Coba, Tanjung Bangka Belitung, Madhya Pradesh, Senin (27/7/2020) lalu, pada 2016, HKm memperoleh legalitas hutan rakyat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: Bersama KLHK, kebakaran kepedulian masyarakat berperan paling baik dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan – sekitar 28,1 kilometer dari Bandara Depati Amir Bang Phranan, HKm dapat diakses di darat, dan Presiden Jokowi akan menyampaikan di sini Mengenai Undang-Undang (SK) Perhutanan Sosial dan Pertanahan untuk melaksanakan land reform (TORA) hingga Agustus tahun depan.

Menteri Siti mengatakan pada Senin (27/7/2020): “Istana Kepresidenan memilih Bangka Belitung sebagai tempat pengajuan Perda.” – HKm seluas 213 hektar dulunya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018 Juara pertama kategori izin penebangan hutan lomba Wana Lestari. Dalam HKm, masyarakat bisa memanfaatkan pengelolaan hutan. Kegiatan kelompok masyarakat di sana meliputi ekowisata, perikanan kehutanan, perlindungan dan pelestarian mangrove, pendidikan lingkungan dan pembibitan. Kata Menteri Sosial Siti. Ia menambahkan: “Ada sekitar 700 SK unit dengan luas sekitar 600-700,000 hektar.” “Kemudian, kedepannya kami akan menyelesaikan pendistribusian ke seluruh Indonesia pada pertengahan September.” Rencana pemilihan lokasi HKm untuk gempa Bangka Belitung 01 Hal ini juga terkait dengan isu-isu penting, seperti pemulihan ekowisata mangrove, penguatan ekonomi masyarakat melalui perikanan hutan, perlindungan dan pelestarian mangrove, dan pemulihan mangrove. Isu-isu tersebut sedikit banyak terkait dengan upaya menghidupkan kembali ekonomi massal dengan beradaptasi dengan kebiasaan baru saat pandemi Covid-19.

Baca: Jabalnusra LHK Gakkum Ungkap Satwa yang Dilindungi Perdagangan Organ Online

Misalnya, hingga 24 Juni 2020, kawasan perhutanan sosial (PS) pemberi hak guna kepada masyarakat sudah terealisasi Luasnya 4.194.689,82 hektar dan dapat digunakan oleh 860.770 kepala keluarga dengan unit izin / retribusi 6.632 SK. Menteri Siti menambahkan: “Dari situ, sekitar 52% SKS Perhutanan Sosial telah dilimpahkan kepada masyarakat.” Adapun TORA, jumlah capaian hingga Juni 2020 adalah 63%, meliputi area seluas 2.658.584 hektar

– baca: dalam Pada peringatan 75 tahun pemungutan pajak tersebut, Menteri Siti Nurbaya mendapat penghargaan karena ikut serta dalam kunjungan kerja dan mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kaporda Provinsi Bangka Belitung, Danlem 045 Garuda Jaya (Daremm 045) Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perlindungan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Biro Penelitian dan Pengembangan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kepala unit implementasi teknologi negara, KLHK, berkedudukan di Provinsi Bangka Belitung. (*)

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *