TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa rencana dan tindakan khusus diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang cacat. Dalam pertemuan internal dengan stafnya, Menteri Sosial menyatakan bahwa ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional untuk Penyandang Cacat. Sebagai lembaga untuk memantau, merealisasikan dan membela hak-hak penyandang disabilitas, KND seharusnya sudah ada sejak lama. Menurut “Undang-Undang Penyandang Cacat” dan ketentuan Pasal 131, 132, 134 dan 149 dari “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” mandat “Keputusan Presiden KMT” dirumuskan. Disabilitas Menurut atribut dan fungsinya yang utama, Kementerian Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi mulai menyusun Peraturan Presiden tentang KMT, dan kemudian berdiskusi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan Humaniora. Hak dan diproses lebih lanjut oleh Sekretariat Kementerian Negara untuk disetujui oleh Presiden. Sejak dimulainya pekerjaan persiapan, partisipasi DPO telah tercapai, dan pemerintah telah memenuhi aspirasi pembangunannya.
Menteri Sosial mengumumkan bahwa, sebagai asisten presiden, ia dan stafnya siap untuk melakukan tugas-tugas yang ditugaskan kepadanya oleh Perpres, yaitu, pembentukan sekretariat KND, pemilihan dan pengangkatan komisioner masa depan. Selain itu, pekerjaan persiapan Kementerian Sosial saat ini sedang mengkaji / mengusulkan anggaran 2020 dan memastikan bahwa anggaran tersedia untuk rencana 2021 KND. Anggota memilih komite. Diharapkan bahwa Komite Pemilihan akan bekerja secara langsung untuk secara terbuka memilih 14 kandidat untuk jabatan komisioner dan menyerahkannya kepada Menteri Sosial. Menteri Sosial kemudian mengusulkan kepada Presiden untuk diputuskan oleh Presiden. – Sumber daya manusia, kantor kesekretariatan, dan persiapan infrastruktur. Setelah semua persiapan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020 (yaitu, awal 2021), komisaris KND terpilih dapat segera merumuskan rencana kerja, melaksanakan rencana kerjanya, dan menyusun berbagai peraturan yang diperlukan oleh peraturan presiden, termasuk pembentukan pekerjaan yang diperlukan . Menteri Sosial menekankan: “Jelas bahwa misi Sekretariat KND adalah dukungan administratif.” – Mengenai tanggapan masyarakat terhadap peran Kementerian Sosial dalam pembentukan KND, Kementerian Sosial memastikan bahwa ia tidak berpartisipasi dalam KND dalam menjalankan peran KND. Dari segala fungsi. -Kami harus khawatir, karena Sekretariat hanya menyediakan dukungan administratif dan Kementerian Sosial tidak akan ikut campur. “Menurut Menteri Sosial, keberhasilan KND tergantung pada kinerja komite bacaan. – Menteri menambahkan bahwa” UU No. 8 tahun 2106 “menetapkan bahwa Menteri Sosial akan bekerja dengan kementerian terkait dan lembaga pemerintah non-kementerian untuk memastikan bahwa mereka berada di tingkat nasional. Koordinasi .- Sejauh ini, Kementerian Sosial telah bekerja keras dan terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian dan komisi pusat dan daerah untuk melindungi dan merealisasikan hak-hak penyandang disabilitas. Dipahami bahwa disabilitas adalah masalah lintas departemen yang melibatkan manajemen lembaga antar-departemen.

Setelah berdirinya Menteri Kuomintang, Menteri berharap untuk melakukan propaganda khusus dengan banyak partai politik, seperti bagaimana menerapkan peraturan tentang orang cacat di pemerintahan dan sektor swasta, dan lebih banyak upaya diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Hak untuk mengakses layanan publik , Dan tindakan positif diambil untuk mewujudkan hak-hak dasar para penyandang cacat.
Add Comment