Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah menyatakan bahwa Indonesia memiliki empat kondisi ketenagakerjaan.Ini adalah tren positif sebelum pecahnya Covid-19. Survei BPS pada Februari 2020 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran turun menjadi 4,9%. Tren positif ini tidak dapat dipisahkan dari kerja keras pemerintah dan pemangku kepentingan tenaga kerja, terutama dalam meningkatkan keterampilan dan produktivitas, mempertahankan hubungan kerja yang baik, dan berbagai program yang bertujuan memperluas peluang kerja. (Redundansi) dan pengaturan status menjadi mubazir, “kata Menaker Ida Fauziyah pada konferensi pers tentang” Mengelola Dampak Covid-19 terhadap Pekerjaan “yang diadakan di Istana Merdeka di Jakarta pada Kamis (18/06/2020) -Ida Menaker mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua bidang ekonomi dan sektor ketenagakerjaan.-Pekerja yang terkena pandemi Covid-19 Jumlah tersebut telah mencapai 1,7 juta Ida Fauziyah mengatakan: “Kami juga memperkirakan bahwa jumlah pengangguran akan meningkat dari 2,92 menjadi 5,23 juta. Kami bekerja keras untuk mengurangi tingkat pengangguran untuk menghindari angka dua digit. “Menaker Ida berharap investasi akan terus tumbuh sebelum akhir tahun ini untuk meningkatkan tenaga kerja utama yang diserap. Dia mengatakan:” Ini pada akhirnya akan menyerap pekerja. “Dalam masa transisi baru dari keadaan normal, untuk meningkatkan lapangan kerja, diharapkan arus investasi akan terus tumbuh hingga akhir tahun. —— Dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 pada dunia kerja, Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) merumuskan enam Kebijakan strategis.

Enam langkah mitigasi merupakan rencana pemulihan ekonomi perusahaan untuk menghindari PHK. Insentif pajak untuk pekerja.
Ketiga, membangun masyarakat melalui program bantuan sosial untuk pekerja formal dan informal Jaring pengaman. Keempat, berikan prioritas kepada para pekerja yang diberhentikan tersebut. Kelima, kembangkan rencana industri padat karya. Keenam, lindungi pekerja migran Indonesia di negara pemukiman kembali dan setelah kembali ke rumah. -Menaker Ida mengatakan: “Menurut langkah-langkah mitigasi ini, Kementerian Tenaga Kerja juga telah mengadopsi langkah-langkah strategis, dimulai dengan penyesuaian anggaran dan penyesuaian kebijakan, untuk mengakomodasi kelangsungan bisnis dan perlindungan pekerja. “
Add Comment