TRIBUNNEWS.COM-Undang-undang yang komprehensif diprakarsai oleh pemerintah untuk menyederhanakan peraturan yang dapat menghambat pekerjaan dan investasi. Oleh karena itu, RUU yang komprehensif harus diperkenalkan kepada semua kelompok, terutama milenium yang akan bergabung dengan angkatan kerja.

Atas alasan ini, Senin (3/9/2020), Surya Tjandra, Wakil Menteri Urusan Pertanian dan Perencanaan Wilayah / Wakil Direktur Administrasi Pertanahan Nasional, mengajukan hukum komprehensif kepada para siswa. Universitas Katolik Atmajaya di Jakarta.

Dalam pembahasan “Riset Hukum Komprehensif: Akankah Tanah dan Lahan Indonesia Tetap Sehat Atas Nama Investasi?” Surya Tjandra menjelaskan secara detail apa itu hukum yang komprehensif sehingga dapat dipahami dengan baik.

Surya Tjandra mengatakan bahwa kaum muda perlu memahami hukum komprehensif ini, dan pemerintah bekerja keras untuk memberlakukan hukum ini untuk memfasilitasi masyarakat. Surya Tjandra mengatakan: “Kita perlu dialog semacam ini. Kita perlu tahu bahwa undang-undang yang komprehensif pada dasarnya memaksa pemerintah dan masyarakat untuk meninggalkan bisnis seperti biasa. Situasi saat ini bergerak ke arah ini.”

Selain itu, Surya Jadra (Surya Tjandra) mengatakan bahwa mempertimbangkan tiga poin utama, perencanaan tata ruang adalah salah satu bidang yang disinkronkan dengan penciptaan karya. Surya Tjandra menyimpulkan: “Lindungi lingkungan, lindungi pertanian dan pembangunan itu sendiri.”

Kali ini, Djamester Simarmata, seorang pakar ekonomi dan dosen di Universitas Indonesia, mengungkapkan. Djamester Simarmata mengungkapkan bahwa penting bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat dicapai tanpa investasi. Undang-undang yang komprehensif akan menyederhanakan masalah yang dilarang seperti pembebasan lahan.

Undang-undang hak cipta ketenagakerjaan juga memberikan sisi positif bagi para peserta bisnis, misalnya, Ivor Pasaribu dari Leks & CO Lawyers menyambut hukum hak cipta. Ivor Pasaribu mengatakan: “Dengan UU Hak Cipta, akan ada arahan standar untuk merumuskan proyek pembangunan, karena tidak ada hal seperti itu sekarang, dan kemudian dalam undang-undang, izin konstruksi bangunan (IMB) digantikan oleh perjanjian pembangunan.” Memberi orang muda pengetahuan yang lebih luas dan lebih lengkap tentang hukum Cipta Karya yang komprehensif dan belajar lebih banyak tentang pentingnya hukum untuk penciptaan lapangan kerja. Demi kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan. (*)

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *