TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka mendorong mereka untuk bergerak maju, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyediakan pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang diberhentikan untuk berpartisipasi dalam acara #BangkitDiMasaCovid, yang bertujuan untuk memproduksi berbagai versi video yang menginspirasi.
Serangkaian kampanye diluncurkan untuk menunjukkan bagaimana orang-orang yang redundan atau redundan selama pandemi Covid-19 dapat bertahan dan pulih. Seperti penjualan / kewirausahaan, olahraga, memasak, seni, pembelajaran, peningkatan keterampilan, kualifikasi ulang, dll. “Bagi mereka yang ingin berpartisipasi, kompetisi ini hanya untuk pekerja yang diberhentikan dan diberhentikan.” Aturan umum kompetisi adalah sebagai berikut: 1. Video harus dimiliki dan dapat dihitung; 2. Gunakan kamera digital / smartphone untuk merekam video; 3. Video dengan panjang maksimal 2 menit; 4. Video belum pernah dipublikasikan atau dimasukkan dalam kompetisi video lainnya, video £ 5 tidak boleh mengandung SARA, pornografi, kekerasan dan pelecehan oleh orang atau kelompok mana pun; 6. Penyelenggara memiliki hak untuk menggunakan video yang disengketakan untuk tujuan promosi, tetapi pemilik video memiliki hak cipta, keputusan £ 7 untuk menentukan pemenang tidak dapat ditantang.
Selain itu, setiap peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Ikuti akun resmi Instagram, facebook, twitter dan youtube dari Kementerian Ketenagakerjaan; 2. Dengan menyebutkan dan / atau menandai akun Instagram, Facebook, atau Twitter Kementerian Tenaga Kerja, unggah video melalui akun Instagram, Facebook, atau Twitter peserta (pribadi); 3. Tulis subtitle menarik yang cocok dengan video yang diunggah; 4. Berisi tagar #BangkitDiMasaCovid dan # RaceNaker5. Daftarkan pekerjaan Anda dengan mengisi formulir online melalui tautan berikut: bithttps: //bit.ly/lombavideoinspiratifnaker6. Batas waktu untuk mengunggah video adalah 8 Juni 2020, 11:59 malam. WIB W7. Untuk menghindari privatisasi dalam kompetisi, ju
juara akan berhak mendapatkan hadiah pertama sebesar IDR 5.000.000 (Rp 5 juta) untuk juara I, II dan III, dan IDR 3.000.000 (Rp 3 juta) Shield) rupee () berada di peringkat kedua, sedangkan Rp2.000.000 (dua juta rupee) (tempat ketiga).
Untuk 25 nominasi terbaik, setiap orang akan menerima Rp1.000.000 tunai (satu juta rupee). Pajak itu sendiri akan ditanggung oleh pemenang.

Pemenang akan diumumkan di halaman kemnaker.go.id dan akun sosial resmi @ Kemnaker pada 10 Juni 2020.
Add Comment