Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memberikan sembilan bantuan dasar sosial (bansos) kepada Presiden Republik Indonesia kepada pekerja yang diberhentikan dan diberhentikan di wilayah Jabodetabek. Mesin Seluruh Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) (FSP LEM) di rumah DPP FSP LEM LEM di Kagon, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2020). Menda Ida mengatakan bahwa bantuan sosial yang diserahkan adalah kepedulian pemerintah. Berbagai bentuk PHK atau PHK.
“Ini adalah bantuan makanan pokok yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja. Demikian pula, kami dapat memberikan sangat sedikit. Salam dari Bapak Presiden,” kata Ida Fauziyah.

Sembilan kebutuhan dasar Presiden Bansos (tidak kurang dari 223.213 paket) akan dibagikan kepada delapan pekerja serikat / serikat pekerja di Jabodetabek.
“Beberapa paket bantuan sosial telah didistribusikan, dan hari ini akan dibagikan secara simbolis kepada delapan penerima SP / SB. Dia mengatakan:” Bantuan sosial pemerintah. ——Delapan PS / SB yang menerima bantuan sosial pemerintah, yaitu Forum Serikat Buruh (FSP) untuk melindungi pekerja migran Indonesia, FSP RTMM (makanan minuman tembakau), LEM FSP (logam dan mesin elektronik), FSP FARKES (pekerja farmasi dan reformasi) ); FSP PAR (pariwisata); BPU FSP (konstruksi dan pekerjaan umum); FSP TI (Transportasi Indonesia) dan SP PAR YTKI (Yayasan Pariwisata Pekerja Indonesia). Menaker Ida berharap bahwa jika situasinya kembali normal atau kembali ke kehidupan normal, perusahaan akan melanjutkan pekerja yang diberhentikan atau dipecat oleh Covid-19.
Tetapi perusahaan-perusahaan ini harus menerapkan perjanjian dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga pekerja dapat melanjutkan kegiatan ekonomi untuk kesehatan dan keselamatan.
“Tentu saja, perusahaan harus dioperasikan kembali, dan peraturan kesehatannya harus dipatuhi sepenuhnya di area kerja. Sisanya mengikuti peraturan kesehatan,” kata Menaker Ida. (*)
Add Comment