Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mencegah transformasi fungsi lahan pertanian semakin mendapat dukungan. Salah satunya adalah Forum Pertukaran Institut Teknologi Pertanian Indonesia (FKPT TPI), yang sepenuhnya mendukung upaya Kementerian Pertanian untuk mengunci lahan pertanian produktif dengan memaksimalkan Undang-Undang No. 41 tahun 2009 tentang perlindungan berkelanjutan lahan pertanian. Imam Santoso, ketua TPI FKPT, mengatakan keputusan itu merupakan langkah strategis karena permintaan lahan selain pertanian masih tinggi. Selain itu, berbagai manfaat jangka pendek lambat laun akan mengikis lahan pertanian produktif.

Di sisi lain, karena tingkat sosialisasi tidak terlalu tinggi, dianggap bahwa mekanisme insentif dan nilai ekonomi perusahaan pertanian tidak cukup.

“Oleh karena itu, penerapan LP2B diperlukan untuk sinergi yang baik dari semua pihak, sehingga” kita dapat mendorong pertanian untuk memiliki nilai ekonomi dan berwawasan ke depan. Ini dapat membatasi laju perubahan penggunaan lahan di masa depan, “kata Imam (Senin / 2020/9/3).

Baca: Para sarjana Universitas Brawijaya mendukung rencana dan sasaran Kementerian Pertanian

Pria di Dekan Institut Teknologi Pertanian Universitas Malang di Universitas Jaya ini menjelaskan bahwa setelah sosialisasi UU No. 41, harus ada insentif bagi petani dan pengusaha. Pemerintah. Dibandingkan dengan perusahaan lain, sinergi ini Sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan pertanian tetap menjanjikan dan kompetitif. Dia berkata: “Saya sangat percaya bahwa pertanian akan tetap memainkan peran strategis dalam pengembangan tingkat nasional. Meskipun tantangannya cukup kompleks, konsep dan rencana yang diusulkan oleh Kementerian Pertanian sangat bagus. “— Namun, sektor pertanian menghadapi tantangan besar, terutama karena kurangnya orang muda yang ingin bekerja secara langsung di lapangan. Namun, masalah ini dapat diselesaikan secara perlahan tapi pasti melalui program Sekolah Pelatihan Pertanian (PMS). – – “Di sisi lain, Kementerian Pertanian juga telah berhasil menerapkan teknologi berbasis kecerdasan buatan. Saya pikir ini adalah salah satu solusi yang baik untuk menarik minat kaum muda untuk memasuki dunia pertanian, “katanya Imam.

Imam menambahkan bahwa Kementerian Pertanian juga cukup untuk memenuhi Ruang Peperangan Pertanian (AWR) dan Kostratani Kebutuhan data organisasi. Keduanya merupakan terobosan yang baik untuk memastikan kelancaran penerapan pertanian teknis. “” Sebagai hasil dari langkah ini, pertanian kita harus maju, mandiri dan dimodernisasi. Lebih banyak kontribusi akan diberikan untuk pembangunan. Dia berkata: “Para petani di negara ini dan Indonesia menjadi lebih sejahtera. “Baca: Sarwo Edhy meminta petani berkonsultasi dengan petugas penyuluhan untuk menghindari penggunaan pupuk palsu

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *