TRIBUNNEWS.COM-Terkait peningkatan pagu anggaran, Kementerian Sosial kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota BTP III RI Achsanul Qosasi meneruskan opini WTP tersebut kepada Menteri Sosial Juliari P Coal, dan telah menyerahkan hasil audit laporan keuangan Kementerian Sosial tahun 2019 oleh Badan Pengendali Agung Republik Indonesia (BPK) di Kantor Kementerian Sosial Laporan Hasil (LHP) berada di Kawan, Jakarta Timur (24/7/2020).

Oleh karena itu, Kementerian Sosial mengikuti rapat empat kali berturut-turut dan meminta pendapat WTP. Sebelumnya, opini WTP BPK RI dikeluarkan Kementerian Sosial atas laporan keuangan tahun 2016, 2017, 2018, dan sekarang 2019. -Menteri Sosial Juliari mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas semua pekerjaannya. Pendapat WTP kali ini sepertinya sangat penting bagi Kemensos. Kemensos terus meningkatkan anggarannya, terutama untuk belanja bansos. Bahkan pada tahun 2020, Kementerian Sosial memiliki anggaran paling penting. K / L .

“Saya mengapresiasi pencapaian ini. Dengan anggaran yang terus membengkak, kita bisa meraih dan mempertahankan predikat WTP. Menurut saya hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan komitmen yang teguh di semua lapisan. Masyarakat Menteri Dalam Negeri, Juliari, mengatakan hal itu tentu saja tidak bisa dibandingkan dengan rekomendasi tim peninjau BPK.

Upacara penyampaian laporan keuangan 2019 oleh LHP Kemensos dilakukan bersamaan dengan Protokol Kesehatan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Eselon Kemensos. Diselenggarakan bersama oleh pejabat dari I dan II. Prestasi dalam upaya pemerintah mengatasi dampak Covid-19 terhadap penerapan jaring pengaman sosial sangat penting dan merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan Covid-19 dan percepatan pengentasan kemiskinan. Rencana perlindungan sosial telah menyebabkan peningkatan nilai anggaran. Anggaran untuk bantuan sosial khusus untuk Covid-19 telah ditingkatkan tahun ini, dan anggaran Kementerian Sosial menjadi Rp 124,4 triliun.

“Di era pandemi, pengelolaan keuangan Tantangannya menjadi lebih rumit. Begitu besar sehingga pengeluaran harus ditaati sesuai dengan prinsip Undang-Undang Tataker, anggaran harus wajar, dan tata kelola harus sinkron dengan kebutuhan. Menteri Sosial mengumumkan: “Harus cepat dan akurat dalam situasi krisis.” -Pendapat WTP BPK membuktikan kemasyarakatan. Kualitas kerja kementerian dan tingkat pengeluaran tertinggi yang pernah dicapai 63,42 Menteri Sosial merekomendasikan tindakan segera dalam posisinya untuk memenuhi rekomendasi BJP.

Pada kesempatan yang sama, Achsanul Qosasi, anggota Partai Revolusi Rakyat III, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sosial yang memberikan perlakuan serius terhadap pengelolaan anggaran, penyusunan laporan keuangan, dan pengawasan hasil audit. Pengawasan perusahaan telah memberikan perhatian yang tinggi dan komitmen yang kuat.

Kementerian Sosial juga mengeluarkan pujian untuk semua tingkatan. Yang menerapkan anggaran sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah, sistem pengendalian intern pemerintah, dan regulasi yang disempurnakan, serta mengungkapkan laporan keuangannya secara wajar, oleh karena itu BPK mengeluarkan opini atas CAP. WTP BPK bisa dibilang sukses. Namun ke depan, bersama inspektur jenderal dan tim unit kerja eselon I Kementerian Sosial, kita tidak hanya berharap CAP bisa berprestasi, tapi juga sebagai tradisi, ”tuturnya. Kata Hartono.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *