JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka peningkatan pagu anggaran, Kementerian Sosial kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Anggota BTP III RI meneruskan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Achsanul Qosasi berpidato di depan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan menyerahkan Laporan Hasil Audit (LHP) Laporan Keuangan 2019 Kementerian Sosial kepada Kementerian Sosial yang diajukan oleh Biro Pengendalian Agung Republik Indonesia (BPK) Jumat (24 Juli 2020) ke Kantor Kementerian Sosial. Day) di Kawan, Jakarta Timur.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial telah memenangkan opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut. Sebelumnya, opini WTP BPK RI dikeluarkan Kementerian Sosial terkait laporan keuangan tahun 2016, 2017, 2018, dan sekarang 2019. -Menteri Sosial Juliari mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas semua pekerjaannya. -Pendapat WTP kali ini sangat penting bagi Kemensos untuk terus meningkatkan anggarannya terutama untuk belanja bansos.Bahkan pada tahun 2020, anggaran Kemensos menjadi yang terbesar diantara seluruh kementerian / lembaga. – “Saya mengapresiasi pencapaian ini. Predikat WTP bisa kita raih dan pertahankan dengan anggaran yang terus bertambah. Menurut saya hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan komitmen yang teguh dari Kemensos di semua tingkatan, terutama dalam transparansi Dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Tentu saja pimpinan tim pemeriksa BPK tidak bisa menonjol, ”kata Juliari, Menteri Sosial. -Sesuai dengan regulasi kesehatan, telah dilaksanakan seremoni LHP Laporan Keuangan 2019 Kementerian Sosial. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Hartono Laras Inspektur Jenderal Dadang Iskandar serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Sosial turut mendampingi Menteri Sosial Juliari. Melalui implementasi rencana perlindungan sosial yang telah dilaksanakan, dampak Covid-19 dalam penerapan jaring pengaman sosial telah teratasi, yang merupakan bagian dari percepatan penanganan Covid-19 dan percepatan upaya penanggulangan kemiskinan. Karena peningkatan bansos tahun ini sebagai respon dampak Covid-19, nilai anggarannya pun bertambah, dan anggaran Kementerian Sosial menjadi Rp. Rs 124,4 triliun.
“Di era pandemi, tantangan pengelolaan anggaran semakin kompleks. Sesuai dengan prinsip tata kelola, pengeluaran harus ditaati. Tata kelola fiskal yang baik sejalan dengan kebutuhan perusahaan. Menteri Sosial menyatakan:“ Kita harus merespon dengan cepat dan tepat Crisis situasi “.- Pendapat WTP BPK membuktikan kualitas kinerja Kementerian Sosial dan tingkat pengeluaran tertinggi yang dicapai dalam sejarah (63,42%). Menteri Sosial merekomendasikan tindakan segera di posisinya agar sesuai dengan rekomendasi BJP.
Pada saat yang sama, Achsanul Qosasi, anggota Partai Revolusi Rakyat III, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sosial dan sangat memperhatikan hal tersebut, juga memperhatikan pengelolaan anggaran dan laporan keuangan. Kami telah berkomitmen tegas terhadap regulasi terkait penyusunan dan pengawasan hasil audit.
Para eksekutif di semua level Kementerian Sosial juga menyadari hal tersebut dan merasa bahwa laporan keuangan telah disahkan sesuai dengan standar sistem akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian intern pemerintah. Regulasi yang terus membaik diungkapkan secara fair, oleh karena itu, BPK mengeluarkan opini WTP.Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, tidak hanya pengelolaan anggaran harus lebih tertib (profesional, transparan dan bertanggung jawab), tetapi pengeluaran juga harus dilakukan lebih cepat. Lebih baik lagi. Sudut pandang BPK bisa dibilang sukses. Namun ke depan, dengan promosi inspektur jenderal dan jajaran eselon I Kemensos, kita tidak hanya berharap CAP sebagai prestasi, tapi juga sebagai tradisi. , “Kata Hartono. (*)
Add Comment