
Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan bahwa ada empat jenis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, sebelum Covid-19 menjadi populer, itu dalam tren positif, tingkat pengangguran turun menjadi 4,9% dalam survei BPS Februari 2020. Tren positif ini tidak lepas dari kerja keras pemerintah dan pemangku kepentingan tenaga kerja, terutama dalam meningkatkan keterampilan dan produktivitas, mempertahankan hubungan kerja yang mendukung dan berbagai rencana untuk memperluas peluang kerja. (PHK) dan pelaksanaan keputusan tersebut telah diberhentikan, “kata Menaker Ida Fauziyah pada konferensi pers” mengelola dampak Covid-19 terhadap pekerjaan “di Istana Medica di Jakarta, Kamis. (18/6/2020) .- — Ida Menaker mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor ekonomi dan sektor pekerjaan. — Jumlah pekerja yang terkena pandemi Covid-19 Ini telah mencapai 1,7 juta orang formal dan informal.
“Kami juga memperkirakan pengangguran tambahan dari 2,92 menjadi 5,23 juta. Kami sedang berupaya mengurangi tingkat pengangguran sehingga tingkat pengangguran tidak akan mencapai dua digit, “kata Ada Fazya. Menaker Ida berharap investasi akan terus tumbuh pada akhir tahun ini untuk memungkinkan penyerapan Angkatan kerja telah meningkat .- “Kami berharap dunia bisnis akan terus membaik sehingga roda kegiatan ekonomi dapat bergerak dan pada akhirnya menyerap kembali para pekerja. “— Menda Ida (Menaker Ida) berkata. —” Dalam periode transisi normal yang baru, diharapkan aliran investasi akan terus tumbuh hingga akhir tahun untuk meningkatkan lapangan kerja. — Untuk mengurangi dampak Covid-19 pada dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah merumuskan enam kebijakan strategis. Enam langkah mitigasi merupakan rencana pemulihan ekonomi perusahaan untuk “menghindari PHK.” Kedua, berikan insentif pajak untuk pekerja, ketiga, susun jaminan sosial melalui program bantuan sosial untuk pekerja formal dan informal, kartu pekerja diberhentikan, Kelima, memperluas industri padat karya Plan Keenam, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) setelah negara pemukiman kembali dan kembali ke negara asalnya. Asal.
Menaker Ida mengatakan: “Berdasarkan langkah-langkah mitigasi ini, Kementerian Tenaga Kerja juga telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memulai penyesuaian kembali. Perubahan anggaran dan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan bisnis dan perlindungan pekerja. “(*)
Add Comment