Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah akan menjemput Tenaga Kerja Indonesia (PMI) di Majalengka, Etty Bint Toyib .

Waktu penjemputan adalah WIB Senin (6/7/2020) di Soekarno-Hatta, Banten Bandara Gland.

“Saya akan menjemput Bu Etty di bandara sore ini. Doakan agar Bu Etty bisa selamat pulang ke Indonesia dan rumahnya,” kata Menaker Ida di Jakarta. Monday-Menaker Ida mengaku puas dengan pembebasan dan kepulangan Etty. Menurutnya, Etty sebagai warga negara Indonesia harus dilindungi oleh negara.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, telah berkomitmen untuk melindungi klaimnya:” Kami bertanggung jawab atas keselamatan PMI. “- Kita tahu Etty Bint Toyyib adalah PMI Majalenka, Jawa Barat. Dia lolos dari Saudi Arabia riyal atau Rp 15,5 miliar karena uang tebusan 4 juta. – Etty Toyyib bermarkas di Taif, Arab Saudi. Bekerja di PMI. Pada tahun 2001, Etty dituduh menjadi penyebab kematian majikannya Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni majikan tersebut. 75/17/8 dari 22/04 / 1424H (23/06 / 2003M), Disetujui oleh Pengadilan Banding dengan nomor 307 / Kho / 2/1 dari 17/07/1428 dan disetujui oleh Mahkamah Agung dengan nomor 1938/4 dari 2 / 12/1429 H membunuh majikannya, seorang warga negara Saudi, dan Feisa karena keracunan Al Bin Said Abdullah Al Ghamdi.

Awalnya ahli waris majikannya menuntut ganti rugi 30 juta reais atau 107 miliar rupiah, Etty dimaafkan dan tidak dieksekusi.- Namun setelah dilakukan negosiasi dan berbagai langkah, ahli waris tersebut akhirnya siap memaafkannya dengan 4 juta Riyal Saudi (sekitar 15,2 miliar Rupiah).

Dana tersebut merupakan “ larangan atau donor dari seluruh penjuru Indonesia. Hasil donasi tersebut antara lain berupa dana yang dihimpun Lembaga Infaq Zakat dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sejak 2018. (*)

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *